sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Didakwa Lakukan Kejahatan, Partai Republik Pasang Badan

News editor Wahyu Dwi Anggoro
31/03/2023 09:53 WIB
Partai Republik menyatakan dukungan terhadap eks Presiden Donald Trump setelah dia didakwa oleh Dewan Juri Manhattan.
Trump Didakwa Lakukan Kejahatan, Partai Republik Pasang Badan. (Foto: MNC Media)
Trump Didakwa Lakukan Kejahatan, Partai Republik Pasang Badan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Partai Republik menyatakan dukungan terhadap eks Presiden Donald Trump setelah dia didakwa oleh Dewan Juri Manhattan terkait pembayaran uang suap kepada seorang bintang porno pada 2016.

Dilansir Reuters pada Jumat (31/3/2023), mereka  menyebut tuduhan tersebut sebagai sebagai serangan politik yang dilancarkan Partai Demokrat.

Reaksi keras dari Partai Republik menunjukkan bahwa Trump masih memiliki pengaruh besar di antara kubu konservatif. Akhir tahun lalu, Trump mengumumkan pencalonan dirinya untuk pemilihan presiden 2024.

Kevin McCarthy, Ketua DPR asal Partai Republik, menuduh Partai Demokrat menggunakan sistem pengadilan sebagai senjata politik. Sepanjang sejarah politik AS, Trump adalah eks presiden pertama yang dituntut melakukan kejahatan.

“Sistem peradilan kita dijadikan senjata," kata McCharty.

Elise Stefanik, anggota DPR dari Republik, menyebut dakwaan terhadap Trump akan menjadi sejarah kelam. Dia menegaskan Trump adalah korban serangan politik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement