Menyusul keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS tersebut, pengadilan banding federal menunda sementara pembatalan tarif yang didasari IEEPA.
Pengadilan banding federal akan mendengar penjelasan dari pihak penggugat dan pemerintahan Trump sebagai pihak tergugat awal bulan ini.
Kebijakan tarif Trump lainnya, termasuk tarif untuk impor baja, alumunium, dan mobil, menggunakan undang-undang yang berbeda. (Wahyu Dwi Anggoro)