IDXChannel - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen terhadap seluruh barang dari negara yang menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST) terhadap perusahaan-perusahaan asal AS.
Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui media sosial pada Jumat (26/6/2026) dan berpotensi memanaskan kembali hubungan dagang antara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
"Sejumlah negara Eropa tengah membahas penerapan pajak layanan digital terhadap perusahaan-perusahaan Amerika dan beberapa di antaranya sudah sangat dekat untuk menerapkannya," tulis Trump.
Ia menegaskan, setiap negara yang memberlakukan pajak tersebut akan langsung dikenakan tarif impor 100 persen atas seluruh produk yang dikirim ke Amerika Serikat.
"Biarkan pernyataan ini menjadi penegasan bahwa setiap negara yang menerapkan pajak tersebut akan segera menghadapi tarif 100 persen atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat," ujar Trump.