sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Pensiun Korban KSP Indosurya Raib, Liana Terpaksa Bekerja di Usia Renta

News editor Bachtiar Rojab
19/12/2022 01:08 WIB
Imbas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, ratusan bahkan ribuan korbannya hingga kini masih menjerit.
Uang Pensiun Korban KSP Indosurya Raib, Liana Terpaksa Bekerja di Usia Renta (Foto: MNC Media)
Uang Pensiun Korban KSP Indosurya Raib, Liana Terpaksa Bekerja di Usia Renta (Foto: MNC Media)

Kendati demikian, Kuasa hukum korban dari Visi Law Office, Febri Diansyah mengatakan, dari total kerugian Rp1,84 Triliun, 896 korban hanya mendapatkan ganti rugi kurang dari 1 persen. Yakni, sekitar Rp16,1 Miliar dari jumlah yang tergabung. 

"Baru sebesar selisih sekitar Rp16,1 Miliar itulah yang diduga diterima korban dari KSP Indosurya. Dengan kata lain, korban mengalami kerugian 99,13 persen dalam perkara ini," ujar Febri kepada wartawan, Minggu (18/12/2022). 

Dengan pengajuan gugatan ganti rugi ini, kata Febri meminta majelis hakim agar menerima dan mengabulkan permohonan penggugat agar Henry Surya atau tergugat untuk memerintahkan pengembalian aset korban Rp 1,8 triliun.

(DES)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement