IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.
Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha, serta pemangku kepentingan.
"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Terkait kapan akan dilaksanakannya pengaturan jam kerja itu, Syafrin mengatakan pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut.
Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait perumusan pembagian jam kerja kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan BKD untuk kita uji coba, masih dibahas," jelas dia.