IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memulai uji coba penerapan work from home (WFH) untuk lingkup aparatur sipil negara (ASN) dengan kapasitas 50 persen mulai September 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, uji coba akan berlangsung selama tiga bulan. Salah satu tujuannya adalah guna menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
"Ya percontohan kita coba dulu mungkin tiga bulan," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Heru menerangkan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memberikan keleluasaan terkait jam kerja ASN. Menurutnya, kesempatan yang ada akan dimanfaatkan dengan melakukan penerapan hybrid working yakni setengah WFH dan sisanya work from office (WFO) pada September 2023.