Anang menjelaskan, pihaknya akan memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan (28/7/2025).
"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," kata dia.
Dia pun merinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Polri sudah membidik tersangka.
(Nur Ichsan Yuniarto)