sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Polri Kini Giliran Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, Panggil Enam Produsen Pekan Depan

News editor Riyan Rizki Roshali
25/07/2025 07:35 WIB
Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras atau beras oplosan.
Usai Polri Kini Giliran Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, Panggil Enam Produsen Pekan Depan (iNews Media Group)
Usai Polri Kini Giliran Kejagung Selidiki Kasus Beras Oplosan, Panggil Enam Produsen Pekan Depan (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras atau beras oplosan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Menurutnya hal itu merupakan tindak pidana.

Prabowo kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Anang menjelaskan, pihaknya akan memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan (28/7/2025).

"Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin," kata dia.

Dia pun merinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Polri sudah membidik tersangka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement