sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usia Pensiun ASN Diusulkan Jadi 70 Tahun, Ini Kata Istana

News editor Binti Mufarida
26/05/2025 13:59 WIB
Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah unsur dalam wacana penambahan usia pensiun ASN.
Usia Pensiun ASN Diusulkan Jadi 70 Tahun, Ini Kata Istana (iNews Media Group)
Usia Pensiun ASN Diusulkan Jadi 70 Tahun, Ini Kata Istana (iNews Media Group)

“Saran kita juga Korpri berkonsultasi dengan Men Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Penasehat Korpri. Jadi ada Dewan Penasehat Korpri dan itu juga bagian dari pemerintah,” kata dia.

Pasalnya, Hasan mengatakan bahwa pengangkatan ASN menjadi ranah dari Kemenpan RB dan Mendagri sebagai penasehat Korpri.

"Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri," katanya.

Sebagai informasi, Korpri mengusulkan agar masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjangan hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.

Lalu, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun. Sedangkan, Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement