IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait dugaan kegiatan Investasi PT Taspen untuk tersangka korporasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Dia menambahkan, selain dirut, KPK juga memanggil Direktur Keuangan Taspen, Elmamber Petamu Sinaga.
Belum diketahui kehadiran dua saksi itu. Materi pemeriksaannya pun belum diungkapkan.