IDXChannel - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti.
Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu untuk membuat terang ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dia menambahkan, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan.
Ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.