"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan Wamen PU, Diana Kusumastuti diagendakan dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dia akan dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
“Ada yang diperiksa dan dimintai keterangan, dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu namanya dimintai keterangan. Tapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu dipanggil, diperiksa, dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)