Saat disinggung perihal pembagian kuota haji tambahan 20 ribu yang kemudian dibagi 50 persen antara reguler dan khusus, Fuad menyatakan itu kebijakan pemerintah.
"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi, itu aja ya," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus kuota haji 2024.
"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)