sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Polri Akan Periksa Kementerian ESDM 

News editor Puteranegara
07/07/2026 13:56 WIB
Hal ini dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara.
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Polri Akan Periksa Kementerian ESDM 
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Polri Akan Periksa Kementerian ESDM 

Dalam hal ini, Polri menyertakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 
 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement