IDXChannel - Polisi memeriksa 52 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, dikutip, Sabtu (21/10/2023).
Ade tidak merinci identitas ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi itu ada yang dari KPK dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sebanyak 52 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," ujar Ade.
Diketahui para saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.