IDXChannel - Bareskrim Polri melakukan forensik digital untuk mengusut masalah gangguan sistem layanan digital JakOne Mobile milik Bank DKI.
“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, Senin (21/4/2025).
Arie menambahkan, Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri.
Dia melanjutkan, seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
"Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025," katanya.
Menurutnya, saat ini Bank DKI sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
(Nur Ichsan Yuniarto)