sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Geledah 14 Lokasi 

News editor Puteranegara
30/03/2026 14:55 WIB
Operasi penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, Jawa Barat hingga Kalimantan. 
Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Geledah 14 Lokasi 
Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Geledah 14 Lokasi 

"Dan di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di kantor PT MCM. Nah, itu beberapa perusahaan yang memang diduga masih milik Saudara ST," ucap Anang. 

Sebelumnya, Kejagung menetapkan pengusaha Samin Tan (ST) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal terkait PT Amin Koalindo Tuhup (AKT). Samin Tan itu juga langsung ditahan sejak Jumat (27/3/2026).

Syarief menjelaskan PT. AKT diduga melakukan penyimpangan pengelolaan tambang sejak izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dicabut pada 2017. Syarief mengatakan PT. AKT ternyata masih melakukan kegiatan tambang hingga tahun 2025.

"Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai tahun 2025," jelas Syarief.

Adapun pengusaha Samin Tan melalui PT. AKT dan afiliasinya diduga melakukan perbuatan melawan hukum melakukan pertambangan sekaligus penjualan hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak. Syarief mengatakan, dokumen itu diperoleh dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara.

"ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum telah melakukan pertambangan dan penjualan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan penambangan," ungkap Syarief.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement