IDXChannel - Bareskrim Polri membidik perusahaan farmasi terkait maraknya kasus gagal ginjal akut yang membuat banyak balita meninggal dunia.
Pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi dilakukan untuk mendalami dugaan melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirop.
"Masih ada, nanti kita informasikan, kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Menurut Pipit, untuk sementara ini, pihak Bareskrim akan mengumpulkan seluruh sampel urine dan darah dari para pasien yang terjangkit penyakit gagal ginjal akut tersebut.
"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujar Pipit.