Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT AF di Kota Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirup sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri Selasa (1/11/2022) lalu.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, penyidik kata Nurul telah membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Kemudian penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirup.
"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," pungkas Nurul Azizah.