"Mereka sepertinya tidak menggunakan TNKB aslinya," katanya.
Korlantas Polri dalam hal ini sudah memerintahkan Ditlantas Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Jajaran Ditlantas Polda Kepri dinilai kurang cermat melihat data-data kendaraan yang diberikan izin keluar dari Batam tersebut.
"Ya harusnya kalau yang enam mobil CBU itu belum terdaftar di Kepolisian jangan diberi izin untuk keluar dengan mobil lainnya," katanya.
Untuk itu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran Ditlantas Polda Kepri terkait hal ini. Apalagi jajaran Ditlantas Polda Kepri yang melakukan pengawalan dalam ajang tersebut.
"Sudah tahu ada mobil CBU yang pakai TNKB palsu dan ada juga yang belum ada surat-suratnya malah dibiarkan dan dikawal," pungkasnya.
(YNA)