IDXChannel - Korlantas Polri angkat bicara terkait keluarnya 20 supercar Completely Built Up (CBU) khusus Batam yang dibiarkan keluar dari Batam pada 18-19 Februari 2023.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Kasubdit Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, 20 mobil tersebut diindikasi menggunakan TNKB palsu saat ajang berlangsung.
"Seperti yang diketahui untuk Batam dan Sabang adalah daerah khusus, di mana kendaraan bisa masuk dengan tidak membayar pajak tertentu dan kendaraan seperti ini menggunakan pelat khusus berwarna dasar hijau dan ini harusnya dipakai pada 20 supercar tersebut," kata Aan pada Senin (27/2/2023).
Dikatakannya, untuk kendaraan seperti ini bisa saja dibawa keluar dari daerah khusus tersebut dengan beberapa persyaratan seperti izin dari beberapa instansi terkait lainnya. Namun, dengan rentang waktu tertentu dan memenuhi persyaratan seperti surat-surat yang lengkap dan lain sebagainya.