IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli merespons laporan dugaan pelanggaran dalam Program Magang Nasional.
Diketahui, peserta magang dimintai sejumlah uang oleh perusahaan bahkan ada yang mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.
Keluhan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nihayatul mengungkapkan adanya aduan masyarakat terkait praktik tidak semestinya yang dialami peserta magang.
"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," katanya.