Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun.
Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.
Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp 300 Triliun.
Prabowo berharap terpidana mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.
"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)