sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vonis Harvey Moeis Disorot Presiden Prabowo, Kejagung: Kami Sudah Lakukan Banding

News editor Nur Khabibi
31/12/2024 14:05 WIB
JPU Kejagung sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.
JPU Kejagung sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.
JPU Kejagung sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. 

Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.

Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp 300 Triliun.

Prabowo berharap terpidana mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement