sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Penambahan Usia Pensiun ASN, Ini Tanggapan Ketua DPR

News editor Felldy Utama
26/05/2025 01:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara ihwal munculnya usulan untuk menambah batas usia masa pensiun aparatur sipil negara (ASN).
Wacana Penambahan Usia Pensiun ASN, Ini Tanggapan Ketua DPR. (Foto: Inews Media Group)
Wacana Penambahan Usia Pensiun ASN, Ini Tanggapan Ketua DPR. (Foto: Inews Media Group)

Untuk diketahui, Korpri mengusulkan agar masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjangan hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.

Kemudian JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement