sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waktu Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Diperpanjang, Simak Jadwalnya

News editor Febrina Ratna
08/11/2022 19:28 WIB
Pemerintah telah menyiapkan BSU kepada 3,6 juta pekerja. Bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Waktu Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Diperpanjang, Simak Jadwalnya. (Foto: MNC Media)
Waktu Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Diperpanjang, Simak Jadwalnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah telah menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia. Para pekerja pun bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) itu di PT Pos.

Kabar baiknya, PT Pos Indonesia memperpanjang waktu layanan  pencairan BSU. Dengan menambah hari pelayanan dari Senin-Minggu dan waktu pelayanan hingga pukul 20.00.

Dalam usahanya tersebut, PT Pos melakukan pemetaan jumlah penerima BSU sedikitnya 20 orang dalam satu perusahaan, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi perusahaan tersebut untuk membagikan BSU secara langsung.

Dilansir dari Okezone.com pada Senin (07/11/2022), Direktur Bisnis Jasa keuangan PT Pos Haris menjelaskan jika BSU secara serentak dibagikan melalui Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement