Kedua, koordinasi lintas sektor terus diperkuat mulai dari tingkat pusat maupun daerah melalui pembagian peran yang jelas. Sebab, program penurunan stunting merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 kementerian/lembaga, seluruh provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta lembaga non-pemerintah.
Ketiga, memasifkan diseminasi pemahaman tentang stunting yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman sebagian masyarakat terkait stunting masih banyak yang keliru.
“Pemahaman yang benar adalah titik awal untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran,” kata Wapres.
(NIA DEVIYANA)