“Saya kira bukan hanya soal Coldplay, tapi semua saja supaya pertama masyarakat berhati-hati untuk tidak mudah tertipu ya. Sehingga dia banyak yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wapres.
“Dan semua hal di transaksi-transaksi keuangan juga yang menggunakan digital ini banyak penipuan-penipuan penjualan rumah kemudian juga berbagai (transaksi digital),” lanjutnya.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Sepasang suami istri inisial ABF (22) dan W (24) melakukan penipuan modus jasa titip tiket konser Coldplay. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp257 juta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis, terdapat 60 orang yang telah melapor menjadi korban. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
(YNA)