"Target 25 itu RPJMN, bisa saja lebih. Makanya rakornas afirmasi ini dilaksanakan karena keterlibatan kementerian/lembaga lebih banyak lagi sejak 2022-2023 ini," tegasnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, berdasarkan data indeks ketertinggalannya, 32 dari 62 kabupaten tertinggal dapat terentaskan pada akhir 2024. Sehingga, sebanyak tujuh kabupaten diproyeksikan berhasil dientaskan lebih cepat dari target RPJMN, yaitu 25 kabupaten.
(YNA)