Hasil pengecekan Tim JSH, rekaman tersebut bukan diambil pascagempa bumi Cianjur, melainkan likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo, Sulawesi Tengah akibat gempa Palu 2018 silam.
"Jadi kesimpulan rekaman pergerakan tanah yang menyeret rumah dan bangunan yang diklaim terjadi pasca gempa Cianjur adalah keliru. Faktanya, itu merupakan likuefaksi tanah pasca gempa Palu 2018 silam," jelas Ika.
Menurut Ika, kebanyakan kasus hoaks itu false context dan misleading content terkait gempa Cianjur. Mayoritas adalah jenis false context dimana konten disajikan dengan narasi konteks yang salah dengan memuat video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Atau video yang terjadi di tempat lain, tapi diklaim sebagai kejadian saat gempa di Cianjur," terangnya.
Lebih lanjut Ika mengatakan, hadirnya hoaks di tengah situasi psikologi masyarakat yang traumatik menambah beban bagi masyarakat terdampak serta meresahkan masyarakat umum lainnya.