sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yaqut Kembali ke Rutan: KPK Jadwalkan Pemeriksaan, Beberkan Alasan Status Tahanan Rumah

News editor Nur Khabibi
24/03/2026 15:49 WIB
KPK juga mengungkap terdapat perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. 
Yaqut Kembali ke Rutan: KPK Jadwalkan Pemeriksaan, Beberkan Alasan Status Tahanan Rumah. (Foto: MNC Media)
Yaqut Kembali ke Rutan: KPK Jadwalkan Pemeriksaan, Beberkan Alasan Status Tahanan Rumah. (Foto: MNC Media)

Namun, lima hari kemudian, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah. Lalu pada 19 Maret 2026, mantan menteri ini keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK Ungkap Alasan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Asep juga mengungkapkan alasan pengalihan status tahanan Yaqut secara sementara menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret silam. Yakni karena kondisi kesehatan Yaqut. Keputusan ini juga diperkuat dengan hasil cek kesehatan sebelum membawa Yaqut ke KPK. 

“Banyak, ya, selain dari kondisi kesehatan. Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut dan pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). 

Selain itu, Yaqut juga diketahui menderita asma. Asep melanjutkan, peralihan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

“Jadi tentunya ini (kondisi kesehatan) menjadi salah satu, salah satu syarat saja di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain, dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara supaya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement