IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan asal-usul eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang kini menjadi tahanan rumah setelah ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2026).
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan alasan apa yang diajukan keluarga Gus Yaqut sehingga permohonan yang dimaksud dikabulkan.
Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut.