Beda dari Yovie, Raffi Ahmad akan dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sementara Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Untuk jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Peraturan itu menyebut, utusan khusus mendapatkan fasilitas keuangan setara menteri.
(Fiki Ariyanti)