IDXChannel - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, melaporkan kekayaan mencapai Rp43 miliar (43.276.514.249). Hal itu sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yovie melaporkan kekayaannya pada 17 Januari 2025. Kekayaan musisi Tanah Air itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp28.500.000.000.
Kemudian, lima unit kendaraan roda empat yang nilainya Rp2.070.000.000.
Harta berikutnya terdiri dari harta bergerak lainnya Rp1.730.500.000, surat berharga Rp125.000.000, kas dan setara kas Rp12.629.134.810, serta harta lainnya Rp138.435.358
Ia juga tercatat memiliki utang Rp1.916.555.919. Dengan demikian, ia memiliki kekayaan Rp43.276.514.249.