Hasil penyitaan aset dari kasus Abu Tours ternyata hanya bernilai Rp200 miliar. Membuat orang heran pergi ke mana uang ratusan miliar milik para calon jamaah.
2. First Travel
Kasus kedua adalah First Travel yang bergulir sejak 2017. Agen perjalanan yang didirikan oleh pasangan suami istri Andika Surachman dan Annisa Hasibuan ini telah menipu sekitar 63.000 calon jamaah.
Sama seperti Abu Tours, modus First Travel adalah dengan menawarkan biaya umroh murah, yakni Rp14,3 juta. Agen ini juga melancarkan strategi dengan membuka cabang di berbagai daerah dan membentuk kemitraan. First Travel bahkan berani menjual franchise dan melibatkan artis-artis untuk diberangkatkan umroh.
Kasus penipuan First Travel ini menimbulkan kerugian hingga Rp905 miliar. Andika dipenjarakan selama 20 tahun, sedangkan Annisa bakal mendekam di penjara selama 18 tahun.
3. Solusi Balad Lumampah
PT Solusi Balad Lumampah dipimpin oleh Aom Juang Wibowo. Kasus perusahaan ini mencuat pada Januari 2018. Sekitar 12.000 calon jamaah umroh gagal berangkat gara-gara agen perjalanan ini.