Kuota jamaah haji reguler terdiri atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Sampai sore ini, 70,93 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi," kata dia.
M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada lima orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD.
"Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025," ujarnya.