2. Apa yang Dimaksud dengan Saham Syariah?
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.
3. Bagaimana Prinsip Pasar Modal Syariah?
Pasar Modal Syariah menerapkan prinsip hukum Islam di Pasar Modal yang didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
4. Apakah Kegiatan di Pasar Modal Syariah Halal?
Kegiatan di Pasar Modal Syariah tergolong pada muamalah, sehingga yang diterapkan adalah prinsip dasar dalam muamalah yaitu semua halal sebelum ada hukum yang pasti melarangnya.
5. Apa Saja Produk di Pasar Modal Syariah?
Produk syariah di Pasar Modal antara lain berupa surat berharga atau efek yakni Saham Syariah, Sukuk dan Unit Penyertaan dari Reksa Dana Syariah..
6. Apa Saja Indeks Saham Syariah yang Ada di Pasar Modal Indonesia?
Ada sedikitnya lima Indeks Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia antara lain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index), IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth.