Untuk sinkronisasinya pun juga harus dibutuhkan MoU antara kedua negara. Sehingga lanjut Azhar, pemerintah Indonesia dapat terus menggunakan QR Barcode dalam sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh) yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau PeduliLindungi mau diintegrasikan dengan Tawakalna, saya rasa agak mengkhawatirkan juga karena terkait dengan data pribadi warga negara Indonesia. Menurut saya kita ikuti apa yang kita punya SISKOPATUH itu saja yang kita pakai," ujar dia.
Ia menyebut Pemerintah Arab Saudi sendiri telah cukup bijak dalam mengambil jalan alternatif tersebut. Karena tidak semua orang langsung mengerti menggunakan
aplikasi Tawakalna milik Arab Saudi ini.
"Mereka juga tahu kalau Indonesia tidak paham soal itu, sehingga muassasah diberikan kepercayaan untuk memberikan gelang penanda sebagai identifikasi kita," ucapnya.
Azhar mengatakan penggunaan gelang penanda juga bukan hanya terjadi di negara Indonesia bahkan ada beberapa negara juga menggunakannya.