IDXChannel — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendorong peningkatan peran sektor swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kini memberikan porsi besar kepada pihak swasta dalam melayani jamaah haji, seiring transformasi layanan berbasis digital dalam kerangka Visi 2030.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menilai pelibatan swasta yang teregulasi dapat meningkatkan kualitas layanan haji nasional. Apalagi sejumlah negara seperti Turki, Pakistan, dan Malaysia telah membuktikan keberhasilan sistem kemitraan swasta dalam penyelenggaraan haji.
"Arab Saudi saja, sebagai tuan rumah haji, memberikan peran besar kepada swasta. Maka Indonesia juga seharusnya beradaptasi agar layanan haji kita bisa lebih profesional dan efisien," ujar Firman dalam acara Media Gathering AMPHURI di Kantor DPP AMPHURI, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Firman menyebutkan, Turki mengalokasikan 60 persen dari 80 ribu kuota hajinya untuk pihak swasta. Pakistan memberikan 50 persen dari total 179 ribu kuota kepada swasta, dan Malaysia sekitar 20 persen.
Sementara Indonesia, dari 210 ribu kuota haji, hanya 8 persen yang dipercayakan kepada pihak swasta melalui skema Haji Khusus.