IDXChannel - Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 yang membuka pintu bagi calon jamaah asal Indonesia merasakan angin segar untuk masuk ke negara tersebut. Hal itu khususnya bagia jamaah yang akan melakukan haji dan umroh.
Sehubungan dengan itu, Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya mengatakan estimasi biaya haji dan umroh di tahun ini akan berbeda dari tahun sebelum pandemi.
“Untuk referensi harga ibadah umroh tentunya kan memang dari Kementerian agama (kemenag) khususnya yang terbaru tahun ini kita belum mendengar yang terbaru, dan itu yang memutuskan memang dari kemenag,” kata Zaky saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).
Dirinya meyebutkan terkait estimasi pihaknya masih perlu menghitung biaya pasti terlebih di masa pandemi Covid-19 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi karena pandemi untuk harga sampai sekarang harga belum fix 100 persen. Meskipun beberapa Perusahaan arab saudi muasasah atau syarikah saudi beberapa sudah mempersiapkan. Namun Estimasi yang termurah itu antara Rp 25-30 juta,”paparnya.