IDXChannel - Arab Saudi menetapkan pelaksanaan haji 2021 hanya untuk jamaah yang sudah berada di dalam negeri, yakni warga lokal dan ekspatriat yang telah berstatus penduduk.
Keputusan ini seperti pelaksanaan haji pada 2020 yang hanya warga lokal mendapat kesempatan melaksanakan haji.
“Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu (12/6) dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap laporan Arab New.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Usia jamaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Saudi selalu menaruh perhatian yang besar terhadap keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji, dan menjadikannya sebagai prioritas.