IDXChannel - Perayaan Halloween mulai diizinkan oleh negara Arab Saudi. Padahal, pada 2018 silam, polisi setempat menangkap orang-orang yang melakukan pesta Halloween.
Namun, kondisi itu kini berubah 180 derajat dan menjadi kontroversi di kalangan umat Islam.
Dikutip dari The New York Times, Senin, (31/10/2022), tahun ini beberapa bagian wilayah di Riyadh, ibu kota Saudi, tampak seperti dipenuhi makhluk dari rumah hantu yang sedang melarikan diri dan mengambil alih kota.
Pemandangan itu merupakan tanda yang mencolok dan dinilai sedikit menakutkan atas perubahan yang telah melanda Arab Saudi. Perubahan itu terjadi sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman mulai naik ke tampuk kekuasaan pada 2015.
Di beberapa kota di Arab Saudi, kostum hingga aksesoris bernuansa Halloween bahkan telah dijual bebas. Bahkan, saking larisnya, para karyawan di toko tersebut hampir tidak bisa mengisinya kembali dengan cukup cepat. “Saudi sedang berubah,” kata Abdulaziz Khaled, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang sedang mengantre membeli kostum Halloween.
Lantas bagaimana hukum merayakan Halloween dalam Islam?
Dalam sejarahnya, tradisi perayaan Halloween berakar dari budaya Paganisme yaitu kepercayaan menyembah berhala yang dilakukan oleh bangsa Celtic di Irlandia.
Tradisi perayaan Halloween juga dilakukan untuk mulainya musim dingin dan hari pertama tahun baru di wilayah Britania Raya (Great Britain).
Merangkum berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam meniru kebiasaan agama lain. Hal ini sesuai dalam hadis riwayat HR Abu Daud dan Ahmad di bawah ini.
“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka’.” (HR Abu Daud dan Ahmad).
Suatu hari ketika Nabi Muhammad dan kaum Muhajirin hijrah ke Madinah, beliau ditemukan penduduk di kota itu hanya memperingati dua hari raya, yaitu Mihrajan dan Nairuz.
Nabi Muhammad kemudian bersabda untuk mengingatkan kaum Muhajirin dan penduduk Madinah lainnya, terutama yang sudah memeluk agama Islam, seperti yang diungkapkan dalam HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i:
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikannya dengan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i)
Melalui dua hadis di atas, jelas bahwa perayaan apapun selain Idul Fitri dan Idul Adha dilarang dalam Agama Islam.
(DES)