sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Lengkapnya

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
19/04/2022 13:57 WIB
Cara membayar zakat fitrah online bisa dilakukan dengan mudah melalui platform dan aplikasi yang disediakan oleh badan amil zakat terpercaya.
Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

1. Cara Membayar Zakat Fitrah Online Melalui Baznas

Cara membayarkan zakat fitrah secara online melalui website Baznas bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut ini. 

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat.
  • Pada menu jenis dana, pilih menu "Zakat".
  • Terdapat beberapa pilihan jenis zakat yang harus Anda pilih.
  • Pilih  "Zakat Fitrah".
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
  • Isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail.
  • Klik "Lanjut ke Pembayaran".
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Tersedia beragam metode, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
  • Setelah nominal zakat fitrah dan model pembayaran telah ditentukan Klik "Bayar".

2. Cara Membayar Zakat Fitrah Online Melalui Dompet Dhuafa

Untuk membayarkan zakat fitrah melalui Dompet Dhuafa, Anda bisa melakukannya dengan cara sebagai berikut. 

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org.
  • Pada menu di laman itu akan tertera pilihan donasi.
  • Untuk membayar zakat fitrah Anda perlu memilih menu “Zakat Fitrah”.
  • Hitung berapa dana yang harus dizakatkan.  
  • Jangan lupa untuk melafadzkan niat zakat.
  • Lakukan pembayaran melalui transfer dana sesuai dengan pilihan metode pembayaran yang diberikan.
  • Kirim konfirmasi transfer zakat di Dompet Dhuafa melalui nomor WhatsApp 08111544488 atau telepon ke CS Dompet Dhuafa di nomor 0217416050.

Itulah cara membayar zakat fitrah secara online yang bisa Anda lakukan melalui website Baznas dan Dompet Dhuafa. Anda bisa melakukannya dari mana saja dan kapan saja. Jadi, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban berzakat fitrah, ya!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement