sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batal Berangkat, Calhaj Bisa Tarik Setoran Dana Haji Atau Disimpan

Syariah editor Chusna/Kontributor
04/06/2021 16:26 WIB
Sebanyak 673 calon jamaah haji dari Bali batal berangkat pada musim haji tahun ini. Mereka pun diberikan kebebasan pilihan terkait pembatalan itu. 
Batal Berangkat, Calhaj Bisa Tarik Setoran Dana Haji Atau Disimpan. (Foto: MNC Media)
Batal Berangkat, Calhaj Bisa Tarik Setoran Dana Haji Atau Disimpan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 673 calon jamaah haji dari Bali batal berangkat pada musim haji tahun ini. Mereka pun diberikan kebebasan pilihan terkait pembatalan itu. 

"Dari Bali yang harusnya berangkat tahun ini 673 calon haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Abu Siri, Jumat (4/6/2021). 

Calon jamaah haji yang batal berangkat terdiri dari Denpasar 258 orang, Badung 162 orang, Buleleng 92 orang, Jembrana 63 orang, Klungkung dan Karangasem masing-masing 25 orang, Gianyar dan Tabanan masing-masing 23 orang dan Bangli 2 orang. 

Abu menjelaskan, untuk dana yang sudah dilunasi oleh para calon jemaah haji yang batal berangkat bisa tetap disimpan atau membiarkan dananya di badan pengelolaan keuangan haji. 

Tahun depan, jika ada kenaikan biaya, maka bisa membayar kekurangannya dan bila turun bisa mengambil sisanya. "Namun, bila akan ditarik kembali oleh calon jamaah itu bisa dan tidak ada masalah," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement