sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2026, Ini Daftar Produknya

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
26/01/2026 10:59 WIB
Kebijakan wajib halal mencakup beberapa produk makanan dan minuman, lalu obat-obatan, kosmetika, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetika, dll.
Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2026, Ini Daftar Produknya (FOTO:iNews Media Group)
Batas Waktu Wajib Halal 17 Oktober 2026, Ini Daftar Produknya (FOTO:iNews Media Group)

DJPH juga menyusun instrumen pengawasan MBG yang dipadukan dengan instrumen dari Bappenas, dan penguatan literasi halal melalui pameran yang diikuti.

Pada aspek kelembagaan, Fuad menyampaikan lahirnya Keputusan Menteri Agama Nomor 714 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pada Kanwil, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan KUA di seluruh Indonesia, serta Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang petunjuk pelaksanaannya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement