sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Setoran Haji Tahun 2022? Yuk Intip Rinciannya

Syariah editor Hafizh Kurniawan
05/12/2022 09:43 WIB
Perkembangan biaya setoran haji di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang sangat dinamis.
Berapa Setoran Haji Tahun 2022? Yuk Intip Rinciannya. (FOTO: MNC Media)
Berapa Setoran Haji Tahun 2022? Yuk Intip Rinciannya. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Perkembangan biaya setoran haji di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang sangat dinamis. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perubahan harga tiket penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi PP yang mengalami peningkatan. 

Selain itu, kurs mata uang Indonesia yang semakin melemah, hingga faktor-faktor lain yang mempengaruhi peningkatan biaya hidup di Arab Saudi menjadikan biaya setoran untuk ibadah haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Untuk dapat melaksanakan ibadah haji di Mekkah, tidak hanya membutuhkan persiapan fisik dan mental yang baik, namun juga finansial yang cukup menjadi hal yang sangat penting dalam mempersiapkan ibadah haji di Tanah Suci. 

Penting bagi kita untuk mulai mengetahui berapa biaya setoran haji yang harus dikeluarkan untuk mendaftar haji, sehingga kita dapat mulai mempersiapkan tabungan dengan perhitungan yang matang.

Berapa Setoran Haji tahun 2022?

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, telah diterbitkan surat Keputusan Presiden mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), nilai manfaat, hingga dana efisiensi.

Keppres nomor 5 tahun 2022 yang diterbitkan pada 29 April 2022 yang lalu ini mengatur tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler, kemudian Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Inilah besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M untuk jamaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857
  2. Embarkasi Medan Rp36.393.073 
  3. Embarkasi Batam Rp39.686.009 
  4. Embarkasi Padang Rp37.411.480 
  5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009 
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009
  8. Embarkasi Solo Rp40.262.721
  9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
  11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590
  12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741
  13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) per embarkasi:

Berapa Setoran Haji Tahun 2022? Yuk Intip Rinciannya. (FOTO: MNC Media)

  1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692
  2. Embarkasi Medan Rp78.254.908
  3. Embarkasi Batam Rp81.547.844
  4. Embarkasi Padang Rp79.273.315
  5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844
  8. Embarkasi Solo Rp82.124.556
  9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125
  11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425
  12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576
  13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341

Demikian penjelasan mengenai berapa besaran biaya setoran haji tahun 2022 berdasarkan Keputusan Presiden mengenai aturan BPIH, PHD, dan Pembimbing KBIHU per embarkasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Anda semua.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement