BI telah mengeluarkan kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di mana ini menjadi bukti dari lingkungan ekonomi Indonesia dalam Syariah nasional.
Adapun, dalam fokus tersebut terdapat tiga pilar yang saling terkait adalah pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem halal, memperkuat dan seluruh pelaku usaha baik itu besar menengah kecil dan mikro serta lembaga pendidikan Islam seperti pesantren.
"Pendalaman pasar keuangan syariah penguatan riset dan edukasi anggota komite nasional ekonomi dan keuangan syariah," beber dia.
(SANDY)