Bolehkah Berkurban dengan Cara Arisan? Yuk Intip Langkah dan Hukumnya

IDXChannel - Bolehkah berkurban dengan cara arisan? Pertanyaan itu seringkali ada di benak kita.
Namun sebelum mendalami pertanyaan bolehkan berkurban dengan cara arisan ada baiknya kita membaca artikel ini agar mengetahui hukum dan langkahnya.
Lalu bagaimana penjelasan bolehkah berkurban dengan cara arisan, yuk intip yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Pengertian Arisan Kurban
Arisan kurban adalah pengumpulan uang antara dua orang atau lebih dengan akad atau perjanjian bersama mengadakan kurban.
Kewajiban anggota arisan adalah membayar iuran setiap bulan.
Sebagai contoh:
Jelang Idul Adha, Khofifah Minta Bupati-Walkot Jatim Siapkan Sentra Penjualan Hewan Kurban
Arisan kurban yang digelar keluarga besar. Anggotanya 21 orang. Per orang wajib menyetor uang Rp 100 ribu setiap bulan. Maka dalam setahun satu orang mengumpulkan duit Rp1,2 juta.
Bila dikalikan 21 orang, berarti total setoran uang arisan kurban Rp25,2 juta. Arisan dikocok setiap tahun dengan kesepakatan 7 orang pemenang yang berhak berkurban (patungan kurban sapi).
Atau Arisan kurban kambing seharga Rp4,5 juta.