IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pengawasan ketat proses penyembelihan hewan kurban di masjid.
Hal ini berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa Wabah PMK, yang dihadiri perwakilan seluruh takmir masjid di Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan).
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, hewan - hewan kurban yang terinfeksi PMK dipastikan tidak bisa menular ke manusia. Apalagi ini juga diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai halal tidaknya hewan kurban yang terpapar PMK untuk dikonsumsi.
"Menjalankan mitigasi untuk hewan-hewan yang masuk dari luar ke daerah (Kota Malang) untuk memastikan hewan ini sehat," kata Sutiaji seusai rapat koordinasi (Rakor) pada Senin siang (20/6/2022) di Balai Kota Malang.
Sutiaji menegaskan setiap masjid yang bakal dijadikan lokasi pemotongan hewan kurban bakal diawasi dan dilakukan pengecekan. Jika nantinya dari pengawasan tersebut ditemukan hewan kurban yang terindikasi terinfeksi PMK, maka bakal dievakuasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Malang.