IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan mengapresiasi Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa lebih murah.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Biaya haji ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Senayan, 6 Januari 2025.
Pemerintah dan DPR memutuskan rata-rata besaran BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka itu turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024, sebesar Rp 93.410.286.
“Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar cucu pendiri NU yang akrab disapa Gus Irfan dalam siaran pers Rabu (8/1/2025).