sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/01/2025 10:14 WIB
BPJPH mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi
BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal (FOTO:MNC Media)
BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal (FOTO:MNC Media)

Pengalaman senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. Bahkan jejaring pemasarannya pun semakin meluas.

"Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya." kata Elis.

"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura," kata Elis.

Sebelumnya, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi kisah sukses. Berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara.

"Saya bersyukur dan juga berterima kasih kepada pemerintah karena dapat mengembangkan usaha saya ini. Dengan pembinaan dari dinas dan juga BPJPH, produk saya memperoleh perizinan dan juga halal (sertifikat halal)," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement